NusraID - Koordinator Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar) Kecamatan Pringgabaya, Athar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah intensif untuk mengejar target penagihan PBB-P2 pada tahap kedua bulan November sampai Desember 2025.
Hingga saat ini, tercatat 15 kecamatan di Lombok Timur yang belum mencapai persentase target, termasuk Kecamatan Pringgabaya.
Athar menyampaikan bahwa Tim Opjar Pringgabaya telah menyiapkan panduan kerja bagi seluruh anggota sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Langkah-langkah tersebut meliputi pemutakhiran data wajib pajak, pemetaan WP di setiap desa, memahami jenis pajak yang akan ditagih yakni PBB-P2, melakukan penagihan secara persuasif dan humanis, mengintensifkan sosialisasi melalui kepala dusun, serta melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja tim.
“Bukan semata datang menagih, tapi kami juga ingin tahu kondisi wajib pajak yang sebenarnya. Banyak keluhan masyarakat, misalnya sudah membayar tapi belum diinput. Itu tugas kami untuk menelusurinya di mana mandeknya,” jelas Athar.
Tim Opjar Pringgabaya juga terus berkoordinasi dengan kepala desa, kepala dusun, dan pihak terkait lainnya untuk memahami berbagai karakter wajib pajak di masing-masing wilayah. Pendekatan ini dinilai penting agar proses penagihan dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Adapun target penagihan Opjar di Kecamatan Pringgabaya meliputi 15 desa, yakni Bagek Papan, Apitaik, Kerumut, Pohgading, Batuyang, Pringgabaya, Labuhan Lombok, Teko, Pohgading Timur, Pringgabaya Utara, Tanak Gadang, Anggaraksa, Gunung Malang, Seruni Mumbul, dan Telaga Waru.
Athar berharap seluruh proses dapat diselesaikan secara final dan clear sebelum batas waktu 31 Desember 2025.
“Kami optimis, dengan kerja terukur dan kolaborasi dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat, target Opjar dapat tercapai tepat waktu,” tegasnya.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami