Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengklaim kasus kekerasan pada anak di daerah itu mengalami penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 41 kasus, sementara tahun 2025 baru ada 11 kasus.
“Kalau kasus dari tahun ke tahun mengalami penurunan, tahun 2024 terdapat 41 kasus sementara tahun 2025 baru ada 11 kasus,” jelas Ahmat, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Lombok Timur.
Dari 11 kasus tersebut, Ahmat mengungkapkan laporan yang masuk kepadanya berkaitan dengan kasus pernikahan anak, sementara kasus kekerasan seksual pada anak trennya menurun.
“Yang paling banyak itu pernikahan anak, kalau perundungan dan kekerasan seksual itu menurun,” terang Ahmat.
Menurut Ahmat, keberhasilan Pemkab Lombok Timur dalam menurunkan angka kekerasan anak tak terlepas dari upaya yang dilakukan selama ini, termasuk melakukan penyuluhan hingga melibatkan lembaga pendidikan untuk terlibat langsung dalam melakukan pencegahan.
“Beberapa lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren sudah deklarasi untuk melawan kekerasan pada anak, termasuk kerjasama dengan NGO juga,” ujar Ahmat.
Selain itu, upaya yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Timur dengan memperbanyak komunitas dan forum-forum anak di tingkat desa, karena hal tersebut menurut Ahmat cukup efektif untuk mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak.
“Kalau forum anak itu baru 30 persen yang sudah terbentuk dari 254 desa di Lombok Timur,” beber Ahmat.
DP3AKB Lombok Timur, ketika menerima laporan kasus kekerasan pada anak langsung melakukan pendampingan hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan pemulihan psikologis korban.
“Langsung kami dampingi begitu menerima laporan, termasuk mendamping ke hukumnya, dan pemulihan kondisi psikis korban juga,” ucap Ahmat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami