Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) serentak se NTB ke 11 Kecamatan.
Ketua divisi data KPU Lotim, Suriadi mengatakan, bahwa kegiatan coktas triwulan 3, digelar serentak di 10 kabupaten kota se NTB, sesuai hasil rapat koordinasi bersama KPU Provinsi NTB.
"Kegiatan coktas triwulan ke 3 ini, digelar serentak se-NTB, kami di lotim, menargetkan untuk coktas di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Labuhan haji, selong, sukamulia, suralaga, sakra, sakra barat, sakra timur, aikmel, lenek, masbagik dan pringgasela" paparnya.
Ia juga menjelaskan, tujuan coktas ini untuk update data terbaru dari kemendagri, terutama data warga yang meninggal dunia. "Seperti biasa, agenda ini bertujuan untuk updating data, tapi kali ini kami fokus di data meninggal"
Ia juga memaparkan, bahwa hasil temuan saat coktas triwulan 2 bulan lalu, banyak data yang di perbaiki, dari data yang turun, dalam kolom keterangan, warga tersebut meninggal dunia, namun faktanya, warga tersebut masih hidup.
"Menjaga validitas dan akurasi data, maka harus kita coktas, jika melihat hasil coktas triwulan 2, pada bulan lalu, ada warga yang dinyatakan meninggal dunia, tapi saat kami temui, saat kami coktas, warga tersebut masih hidup, sehingga kami, melakukan perbaikan data kembali di sidalih, dengan memberikan keterangan", imbuhnya.
Suriadi juga menjelaskan, bahwa coktqs yang dilakukan tersebut, akan menyasar 11 kecamatan, dengan target yang akan di coktas sebanyak 283 org dari 27 personil yang di turunkan.
"Sumberdaya kami terbatas, tapi kami tetap maksimalkan, kami akan melakukan coktas di 11 kecamatan, dengan menyasar 283 org warga, dengan jumlah personil yang kami turunkan yakni 27 org". Terangnya.
Ia juga berharap, warga membantu proses coktas tersebut, dengan memberikan keterangan, atau melaporkan diri jika belum terdaftar. "Kami berharap, kepada masyarakat yang mungkin di kunjungi oleh tim kami hari ini, agar membantu dengan memberikan keterangan sebaik-baiknya, dan bagi masyarakat yang belum terdaftar, atau belum melakukan perbaikan data karena menikah atau hal lain, bisa melaporkan dirinya secara mandiri ke KPU, atau lewat media sosial KPU lotim" harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami