Iklan

Janji Layanan BPJS Diperkuat, Diskriminasi Pelayanan Faskes Akan Ditindak Tegas

NUSRA ID
Kamis, 22 Mei 2025, 9:06 PM Last Updated 2025-05-22T14:09:29Z


 


NUSRA.ID - Komitmen terhadap pelayanan terbaik bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin ditegaskan. BPJS Kesehatan Cabang Selong bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur komitmen untuk mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berobat cukup hanya dengan membawa KTP. 


"Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh penduduk,"Ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani.


Kata Elly, Janji Layanan BPJS Kesehatan telah terpampang jelas di setiap rumah sakit dan puskesmas di seluruh Indonesia. Pemasangan janji layanan ini teranngbya, menjadi peringatan keras bagi fasilitas kesehatan (faskes) untuk selalu mengedepankan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang datang berobat.


”Berobat cukup bawa KTP ke fasilitas kesehatan, tidak perlu harus bawa fotokopi apapun itu. Kita sudah ada perjanjian dan itu terpampang jelas di semua puskesmas Lombok Timur,"tegasnya


Apapun yang menjadi keluhan masyarakat lanjutnya, tentu lebih baik sampaikan kepada pihaknya untuk disampaikan kepada faskes. Bahkan katanya, BPJS Kesehatan tidak segan-segan untuk memberikan surat teguran kepada faskes yang melanggar komitmen layanan.


Dikatakannya BPJS berkontrak dengan faskes dengan janji layanan. Ini menjadi salah satu komitmen dalam berkontrak. Kalau ini dilanggar, BPJS bisa memberikan teguran satu, teguran dua, hingga tiga dan sanksi dari pelanggaran dari komitmen dengan BPJS memutuskan kerja sama dengan rumah sakit tersebut. Sehingga akan berdampak besar pada faskes yang melanggar tersebut.


”Sanksi ini dapat berdampak pada rumah sakit karena saat ini 90 persen peserta yang masuk atau pasien yang masuk adalah peserta JKN, sehingga diskriminasi dalam pelayanan tidak seharusnya terjadi,” lanjutnya.


Pentingnya janji layanan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan dilayani dengan setara dan tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan sosial. 


”Dengan adanya janji layanan yang terlihat jelas, keluhan terkait pelayanan akan berkurang dan kepuasan peserta semakin meningkat,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini