NusraID - Kader muda Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), Abd. Kadir Djailani, menyatakan keberatan atas pencantuman nama sejumlah ulama dan cendekiawan muslim dalam buku berjudul Islam ala Prabowo.
Ia bahkan menyatakan akan melayangkan somasi resmi kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terkait persoalan tersebut.
Abd. Kadir menyoroti pencantuman nama Ketua Umum Dewan Ulama NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. H. Muhammad Zainul Majdi. Menurutnya, TGB telah menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menyerahkan tulisan maupun memberikan izin terkait penggunaan nama dan pemikirannya dalam buku tersebut.
"Jika TGB salah satu ulama terkemuka dan Ketua Dewan Ulama NWDI saja menyatakan tidak pernah memberikan tulisan maupun izin penggunaan nama, maka ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini adalah penipuan publik, pemalsuan atribusi, dan pencatutan nama ulama untuk kepentingan tertentu," tegas Abd. Kadir, Senin (6/9/2026).
Menurut Abd. Kadir, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut nama baik ulama serta kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan.
Ia juga mempertanyakan peran Kemenag dan BAZNAS RI dalam penerbitan buku tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat nama dan pemikiran ulama yang dicantumkan tanpa persetujuan, semestinya proses verifikasi dilakukan sebelum buku diterbitkan.
"Kami menentang keras tindakan yang mengatasnamakan ulama dan cendekiawan muslim termasuk TGB padahal mereka tidak pernah menyerahkan tulisan maupun memberikan persetujuan. Ini merugikan nama baik ulama, merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan, dan bisa menyesatkan publik," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Abd. Kadir menyatakan akan segera mengirimkan surat somasi kepada pihak-pihak terkait.
Dalam somasi tersebut, ia menyebut terdapat sejumlah tuntutan, di antaranya meminta agar seluruh peredaran buku Islam ala Prabowo ditarik, serta meminta adanya permohonan maaf secara terbuka melalui media massa nasional.
Selain itu, pihaknya meminta penjelasan transparan mengenai pihak yang menyusun dan menyunting buku tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas isinya serta mekanisme verifikasi terhadap nama-nama ulama dan cendekiawan yang dicantumkan.
Ia juga meminta adanya jaminan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan merugikan nama baik ulama, cendekiawan maupun lembaga keagamaan.
Abd. Kadir menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai kader muda NWDI dalam menjaga kehormatan ulama.
"Nama ulama bukanlah barang dagangan atau alat legitimasi yang bisa dicatut begitu saja tanpa izin. Jika buku tersebut memang bernilai, biarkan isinya berbicara tanpa harus meminjam nama orang yang tidak pernah berkontribusi di dalamnya. Kemenag dan BAZNAS RI harus bertanggung jawab atas keteledoran yang merugikan publik ini," pungkasnya.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami