- -->
  • Jelajahi

    Copyright © NusraID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur edukasi manfaat pembiayaan rumah bagi peserta JHT

    NusraID
    Senin, 09 Maret 2026, 12:14 PM Last Updated 2026-03-09T05:56:07Z

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai manfaat program yang dapat dirasakan oleh peserta.


    NusraID -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai manfaat program yang dapat dirasakan oleh peserta.


    Salah satu yang disosialisasikan adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memiliki rumah.


    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan membantu pekerja mendapatkan hunian dengan skema pembiayaan yang lebih ringan, suku bunga kompetitif, serta tenor pinjaman yang relatif panjang.


    Menurutnya, melalui program ini peserta dapat memanfaatkan sejumlah fasilitas pembiayaan perumahan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).


    "Manfaat Layanan Tambahan dalam program JHT ini dirancang untuk memudahkan pekerja memiliki rumah pertama. Selain suku bunga yang kompetitif, tenor pinjaman juga cukup panjang sehingga lebih terjangkau bagi peserta," ucap Yohan, Senin (9/3/2026).


    Dalam skema pembiayaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pembiayaan maksimal hingga Rp500 juta dan tenor pinjaman sampai 30 tahun bagi peserta yang ingin memiliki rumah pertama.


    Selain itu, terdapat juga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon pembiayaan maksimal Rp200 juta dan tenor hingga 15 tahun.


    Sementara untuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), peserta dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp150 juta dengan tenor pinjaman hingga 15 tahun.


    Yohan menegaskan pihaknya terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.


    Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang mendukung kesejahteraan mereka.


    "Harapannya semakin banyak masyarakat yang memahami program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya peserta yang sudah terdaftar, sehingga dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan ini," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami

    Terkini