Berikut rincian Upah Minimum Kabupaten (UMK) dibeberapa Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Barat NTB pada tahun 2025.
Kota Mataram UMKnya sebesar Rp 2.859.620
Kabupaten Lombok Timur UMKnya sebesar Rp 2.608.714
Kabupaten Lombok Tengah UMKnya sebesar Rp 2.610.281
Kabupaten Lombok Barat UMKnya sebesar Rp 2.602.931
Kabupaten Sumbawa Barat UMKnya sebesar Rp 2.823.168
Kabupaten Sumbawa UMKnya sebesar Rp 2.627.607
Kabupaten Bima UMKnya sebesar Rp 2.637.147
Kabupaten Dompu UMKnya sebesar Rp 2.605.734
Kota Bima UMKnya sebesar Rp 2.662.719






 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami