- -->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSRA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Gelar Aksi, FKM-SH Desak Kapolda NTB Copot Kapolsek Bolo

    NUSRA ID
    Senin, 06 November 2023, 6:27 PM Last Updated 2024-05-23T16:41:08Z


     


    NUSRA.ID - Puluhan Mahasiswa tergabung dalam forum komunikasi mahasiswa sadar hukum (FKM-SH) datangi polda NTB, Senin (06/11/2023). Melakukan aksi unjuk rasa mendesak kapolda NTB untuk mencopot Kapolsek Bolo yang dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi. 


    Dalam orasinya, Ketua Umum FKM-SH Sahrul Ramadan menyampaikan, Banyak kasus yang tidak mampu di tanggani oleh kapolsek Bolo. Mulai dari kasus tokoh subur jaya, Kebakaran kantor desa rada dan kasus pengancaman terhadap warga desa leu atas atas nama Ibrahim yang sampai saat ini belum diselesaikan. 


    "Banyak kasus yang belum diselesaikan. Bahkan ada juga kasus-kasus yang telah dilakukan Restorative justice (RJ) sepihak oleh polsek bolo,"Ucapnya Senin (6/11/2023) 


    Selain itu, ia menyoroti terkait peredaran Narkoba yang semakin merajalela. Seperti Dari pengakuan masyarakat yang ada di kecamatan bolo, diduga kapolsek Bolo membeking para bandar dan mendapatkan jatah. 


    "Maka kami meminta Kapolda NTB lebih khususnya paminal Propam Polda NTB untuk segera memanggil dan memproses Kapolsek Bolo. Karena ini berbicara kepentingan umat, bagaimana nasib pemuda dan masyarakat yang di kecamatan bolo apabila kasus ini tidak segera diatensi,"Katanya


    Sahrul menegaskan, Kapolsek bolo diduga telah menjadi mafia bukan lagi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Sehingga ini menjadi persoalan yang sangat luar biasa. 


    "Karena itu, Kami berharap kapolda NTB untuk segera mengatensi tuntutan kami, jangan sampai kejahatan ini dibiarkan," Tegasnya


    Sementara itu Sahrul sebut, Pihak Paminal Propam Polda NTB yang diwakili oleh IPDA Aris Munandar, saat menanggapi tuntutannya, berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap oknum kapolsek Bolo tersebut. 


    "Kami juga diminta untuk memberikan informasi dan bukti tambahan,"Tutupnya


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami

    Terkini