NusraID - Wakil Rektor I IAI Hamzanwadi, Dr. H. Abdul Hayyi Akrom, menyampaikan pandangannya terkait kasus yang terjadi di pondok pesantren Abul Barokat Wannafahat di Lombok Tengah yang belakangan ramai menjadi perhatian publik dan diperbincangkan di media.
Menurut Abdul Hayyi, pondok pesantren merupakan bagian penting dari perjalanan panjang bangsa Indonesia. Keberadaan pesantren bahkan telah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka dan memiliki kontribusi besar dalam kehidupan keagamaan, pendidikan, serta perjuangan bangsa.
Ia menyebut, banyak tokoh agama, ulama, santri, maupun alumni pesantren yang turut mengambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
"Pondok pesantren kita di Indonesia itu telah memiliki perjalanan yang sangat panjang. Bahkan pondok pesantren itu telah eksis, telah survive jauh sebelum Indonesia merdeka," ucapnya Rabu (23/9/2026).
Karena kontribusi tersebut, ia menilai pesantren perlu mendapat perhatian dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, agar terus berkembang sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan generasi bangsa.
Namun, Abdul Hayyi menegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum di lingkungan pesantren, tindakan hukum tetap harus dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan secara proporsional dengan membedakan antara tindakan individu dan keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan.
"Jika terdapat kejadian atau kasus di sebuah pondok pesantren yang melanggar hukum atau pidana, maka oknum yang bersangkutan memang harus ditindak secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tetapi kemudian kita tidak boleh memberikan penghakiman terhadap pondok pesantren," tegasnya.
Ia menilai, kasus yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus atau menegasikan kontribusi pesantren secara kelembagaan. Terlebih, pesantren menjadi tempat ribuan generasi muda menimba ilmu dan menggantungkan harapan untuk masa depan.
Abdul Hayyi juga mendorong agar lembaga pesantren tetap diperkuat dan didukung dalam menjalankan fungsi pendidikan agama. Menurutnya, para santri dan santriwati yang sedang menempuh pendidikan di pesantren harus tetap mendapatkan ruang untuk belajar dan mengembangkan cita-citanya.
"Di dalam pondok pesantren sendiri kita tahu bahwa ada banyak sekali generasi-generasi penerus bangsa, santri dan santriwati yang sedang belajar, yang sedang menggantungkan cita-citanya, yang sedang menaruh harapan-harapannya untuk masa depannya dan untuk masa depan bangsa kita," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren secara komprehensif dan bijaksana. Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, menurutnya, tetap penting, namun tidak berarti seluruh institusi pesantren harus mendapatkan stigma akibat tindakan oknum tertentu.
"Semoga kita semua bisa lebih komprehensif, lebih arif dalam melihat fenomena-fenomena yang terjadi di pondok pesantren," ujarnya.
Ia menambahkan, pesantren merupakan salah satu kekhasan sekaligus bagian penting dari sistem pendidikan Islam di Indonesia.
"Dengan jumlah yang tersebar di berbagai daerah, ia berharap pesantren ke depan semakin maju dan berkembang serta mampu berkontribusi lebih luas dalam pendidikan Islam, bahkan menjadi salah satu rujukan pendidikan Islam di tingkat dunia," pungkasnya






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami