NusraID – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar hearing bersama Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur. Pada senin, (2/2/2026).
Hearing dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lombok Timur, H. ABD. Halid, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Lombok Timur, H. L. Mujemal Paris. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda, serta jajaran pengurus FKKD Lombok Timur.
Dalam pertemuan tersebut, FKKD menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait kepastian waktu pelaksanaan Pilkades, regulasi yang menjadi dasar hukum, serta kesiapan anggaran.
Aspirasi tersebut langsung ditindaklanjuti DPRD dengan meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
Komisi I DPRD Lombok Timur H. L. Mujemal Paris menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pelaksanaan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD juga memastikan hak demokrasi masyarakat desa tetap terjaga dan pelaksanaan Pilkades dapat terlaksana secara transparan serta akuntabel.
Disisi lain, Sekda Lombok Timur H.M. Juani Taofik menjelaskan bahwa Bupati segera mengambil langkah cepat. Pimpinan daerah merespons kegelisahan perangkat desa
”Kami langsung bertemu Kadis PMD dan Kepala BPKAD untuk merumuskan solusi, karena kebijakan strategis berada di tangan Bupati,” ucap kak Ofik
Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang sangat efektif. Aspirasi para kades kini tersampaikan secara mendalam kepada pimpinan wilayah tanpa hambatan birokrasi.
”Bapak Bupati merespons empat tuntutan utama secara instan. Hasilnya oke tanpa perlu debat panjang yang melelahkan,” imbuhnya.
Bupati menginstruksikan percepatan proses administrasi agar hak finansial perangkat desa cair pekan ini. Pemerintah menjamin tidak ada lagi penundaan gaji yang menghambat operasional desa.
”Transfer ke rekening desa segera kami kirim Rabu besok. Pencairan mencakup dua bulan sekaligus tanpa diskusi atau pemotongan apa pun,” tegas Juani.
Pemda juga menyesuaikan regulasi mengenai masa jabatan dalam peraturan terbaru. Penyesuaian ini bertujuan agar aparatur yang purna tugas tetap menerima upah secara adil sesuai hukum.
”Bupati menyetujui revisi pasal dalam Perbup. Perangkat desa yang berhenti di awal bulan tetap berhak menerima gaji mereka,” jelasnya lagi.
Ketua FKKD Lombok Timur Khaerul Ihsan mengapresiasi keterbukaan pemerintah daerah. Ia menyebut kepastian ini mengakhiri kekhawatiran ribuan perangkat desa terkait hak-hak ekonomi mereka.
”Kami merasa puas dan lega atas sikap responsif pimpinan daerah. Pertemuan ini membawa hasil nyata bagi kesejahteraan kawan-kawan di desa,” tutur Ihsan.
Ihsan menekankan transparansi nominal pembayaran menjadi kabar yang paling mereka tunggu. Kepastian ini sekaligus menepis berbagai isu miring soal pengurangan anggaran desa.
”Pembayaran seratus persen ini sangat penting bagi kami. Marwah pemerintah desa tetap terjaga melalui dukungan finansial yang utuh,” lanjutnya.
Mengenai Pilkades, forum menyepakati penggunaan dana cadangan dari pos belanja tidak terduga. Skema ini menjamin keberlanjutan regenerasi kepemimpinan di desa pada tahun 2026 mendatang.
”Strategi dana BTT membuktikan komitmen pemerintah menggelar tahapan Pilkades. Kami sepakat mengikuti prosedur yang sudah disiapkan tersebut,” jelas Khaerul.
Hasil audiensi yang konkret ini seketika mendinginkan suhu politik di Lombok Timur. Para kepala desa sepakat membatalkan rencana pengerahan massa yang semula akan digelar tengah pekan ini.
”Kehadiran Sekda membawa jawaban pasti dari Bupati. Maka, agenda aksi pada hari Rabu besok resmi kami batalkan,” tutupnya.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami