- -->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSRA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    GPS Gelar Demo, Desak Pemdes Sekaroh kejelasan program TORA

    NUSRA ID
    Kamis, 07 Agustus 2025, 9:01 PM Last Updated 2025-08-07T14:25:49Z

    Gerakan Pemuda Selatan (GPS) melakukan aksi demo didepan kantor desa Sekaroh guna mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaroh Kejelasan program Tora, pada Kamis (07/08/2025).

     


    Gerakan Pemuda Selatan (GPS) melakukan aksi demo didepan kantor desa Sekaroh guna mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Sekaroh Kejelasan program Tora, pada Kamis (07/08/2025). 


    Bahakan ia sayangkan program TORA yang dijadikan sebagai lahan pungutan bagi pemerintah desa kepada masyarakat setempat.


    Ketua GPS, selaku Korlap Aksi Sarvin Aziza mengatakan ia bersama masyarakat
    mendesak kepala desa Sekaroh untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab terkait penggunaan dana desa serta dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).


    "Kami mendesak Kepala desa agar teransparan dalam pengunaan dana desa program TORA,"Ucapnya dalam trikan orasinya
     
     
    Sementara itu, Abenk sapaan akrapnya, menyuarakan kekecewaan masyarakat terkait ketidakjelasan program TORA tersebut. 


    Bahkan, Ia menduga pihak desa, termasuk para kepala wilayah (kawil), telah melakukan pungli dengan meminta uang kepada warga. 


    "Jumlah pungli tersebut bervariasi, dari Rp 350 ribu hingga Rp 6 juta per orang, dengan janji akan membebaskan lahan yang masuk kawasan hutan,"katanya


     
    Kata Abeng, masyarakat merasa kecewa dan sakit hati oleh tindakan tersebut, sehingga Lembaga GPS mendesak pemerintah desa dan semua pihak yang diduga terlibat dalam pungli ini untuk bertanggung jawab. 


    “Kalau tidak direspons, kami GPS akan mengambil tindakan dengan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ancamnya.
     
     
    Ketika dimintai kejelasan katanya, Kades Sekaroh, Mansur, hanya memberikan jawaban yang dinilai “mengambang” oleh massa aksi.


    "jawaban tersebut belum memberikan solusi pasti dan tidak mampu meredam kekecewaan masyarakat yang menuntut kejelasan penggunaan uang yang hasil pungli dan kepala desa yang diduga melakukan pungutan terhadap masyarakat berdasarkan perdes tahun 2023,"Pungkasnya


    Komentar

    Tampilkan

    1 komentar:

    1. Program tora yg ada didesa sekaroh memang masih dlm proses akhir,jangan kita mengambil kesempatan dgn tujuan-tujuan tertentu membubarkan program tsb,,seharusnya lembaga GPS lebih cermat dan hati-hati.,

      BalasHapus

    Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami

    Terkini