Iklan

Wagub NTB Tinjau Pelayanan Samsat Di Lombok Timur, Dorong Optimalisasi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

NUSRA ID
Sabtu, 05 Juli 2025, 1:56 PM Last Updated 2025-07-05T06:57:55Z

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) UPPD Samsat Selong dalam rangka memantau langsung pemberlakuan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9 Tahun 2025.

 


Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) UPPD Samsat Selong dalam rangka memantau langsung pemberlakuan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9 Tahun 2025.



Dalam kunjungan tersebut, Wakik Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Indah Dhamayanti Putri, meminta kepada seluruh petugas pelayanan Samsat di kabupaten dan kota se NTB untuk melakukan persiapan dini secara maksimal agar implementasi pergub tersebut berjalan efektif. 



“Berikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya pada Rabu (2/7/2025) kemarin



Wagub berharap, diskon PKB yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. “Gunakan keringanan ini untuk memenuhi kebutuhan lain atau bahkan untuk menambah modal usaha,” pesannya.



Kunjungan ini juga menjadi momen dialogis, di mana Wagub sempat berdiskusi dengan salah satu penyandang disabilitas penerima manfaat diskon PKB.



Yang bersangkutan menyampaikan rasa terima kasih atas keringanan pajak sebesar 100 persen yang dirasakan sangat membantu. Hal serupa juga dirasakan oleh penerima manfaat lain, seperti keluarga miskin (PKH), veteran, serta yayasan sosial.



Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTB UPPD Samsat Selong, Abdul Azis, langsung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan perhatian serius dan melakukan berbagai langkah strategis guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



Ia juga menegaskan pentingnya menyebarluaskan informasi mengenai Pergub No. 9 Tahun 2025 ke seluruh lapisan masyarakat. “Sosialisasi harus dilakukan secara masif melalui berbagai media sosial dan saluran komunikasi lainnya, agar masyarakat tahu dan dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Azis.



Lebih lanjut, pihaknya telah menjalin komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Sosialisasi telah mulai dilakukan di sejumlah kecamatan, dan saat ini Pemkab Lotim juga telah membentuk Satgas Juru Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta PKB.



“Kita berharap satgas ini dapat menjadi fasilitator dan penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, demi percepatan penerimaan PKB,” tutupnya.





Baca berita juga di www.opsintb.com

Komentar

Tampilkan

Terkini