Iklan

Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Ditingkatkan, Warga Kini Bisa Bayar Lebih Mudah dan Cepat

NUSRA ID
Jumat, 04 Juli 2025, 3:22 PM Last Updated 2025-07-04T08:22:52Z


 


NUSRA.ID - Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Lantas AKP Tira Karista, mengkonfirmasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ditingkatkan sejak diberlakukannya gratis denda dan potongan biaya sesuai kriteria.



Meski tidak adanya penambahan jumlah karyawan, namun setidaknya jam pelayanam diperpanjang sampai jam 5 sore, untuk hari Senin - Kamis, Jum'at 11.00, sementara hari Sabtu, 12.30.



"Sebenarnya tidak begitu berpatokan dengan jam, tergantung ramai pemohon atau tidak. Ya intinya menyesesuaikan saja", jelasnya, Jum'at (4/7).



Lanjut dikatakannya, dalam kebijakan baru ini, pemerintah memberikan kemudahan khusus bagi pemegang Kartu PKH (Program Keluarga Harapan).



"1 lartu PKH untuk 1 kendaraan, meski orang tersebut memiliki 2 atau 3 kendaraan. Hal ini bertujuan agar bantuan pemerintah tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan di luar ketentuan", jelasnya.



Dijelaskan lagi, layanan pajak drive thru yang sudah berjalan di beberapa titik juga terus diperkuat. Saat ini, layanan tersebut tersedia di wilayah Aikmel, Paokmotong, Labuhan Haji, Pancor, Sakra, dan di perbatasan antara Keruak dan Jerowaru."Warga dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus ke Selong", ungkapnya.



Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memperluas cakupan layanan yang lebih cepat dan mudah diakses. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin demi kelancaran administrasi dan pembangunan daerah.



Baca berita di juga www.opsintb.com

Komentar

Tampilkan

Terkini