NUSRA.ID - Pemerintah Desa Bebidas menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (28/5) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut berlangsung di Aula Desa Bebidas.
Musdesus dihadiri oleh 40 orang perwakilan warga yang terdiri dari unsur BPD, LKMD, PKK, kader masyarakat, serta staf Pemerintahan Desa Bebidas. Hadir pula sejumlah tamu undangan, di antaranya perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur, Camat dan Sekretaris Camat Wanasaba, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Wanasaba, Polmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Wanasaba, Mustain, menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa seluruh desa di Kecamatan Wanasaba, termasuk Desa Bebidas, harus sudah menyelesaikan pembentukan koperasi tersebut paling lambat tanggal 31 Mei 2025.
“Tanggal 31 Mei 2025 semua desa, khususnya di Kecamatan Wanasaba dan umumnya di Lombok Timur, harus sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih,” Ucap Mustain. Rabu (28/5/2025)
Ia juga menyatakan komitmen pihak kecamatan bersama Pendamping Desa untuk menuntaskan proses pembentukan koperasi ini tepat waktu.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah bagi warga desa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, memperkuat usaha mikro.