Nusra.id - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China mengeluhkan dugaan pelayanan dari salah satu trekking organizer (TO) saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara damai di Polres Lombok Timur.
Keluhan WNA terkait pelayanan yang dianggap kurang memuaskan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Ari Kusnandar saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Ari menjelaskan, kasus tersebut sejatinya tidak mengandung unsur pidana sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut secara hukum.
"Memang tidak ada unsur pidananya. Dari awal tamu ini sudah komplain dan sempat dimediasi di Polsek Bayan dan Polsek Sembalun pada Senin kemarin," ujarnya.
Namun, mediasi di dua polsek tersebut belum menemukan titik temu. Kedua belah pihak kemudian sepakat melanjutkan penyelesaian di Polres Lombok Timur hingga akhirnya berujung damai.
"Sudah kami selesaikan di Polres, sekitar pukul 17.00 Wita berakhir damai, dengan syarat pihak TO meminta maaf dan memberikan ganti rugi Rp1,8 juta yang langsung diterima WNA," jelasnya.
Terpisah, pemilik TO Oke Rinjani, Oktra Prima Dori, mengungkapkan awal mula persoalan terjadi karena kesalahpahaman terkait jenis paket pendakian yang dibeli.
Menurutnya, rombongan WNA tersebut membeli paket join trip senilai Rp2,7 juta. Namun, sebelum pendakian dimulai, tamu menganggap telah memesan paket private karena datang dalam kelompok berjumlah empat orang.
"Mereka tidak terima saat tahu sistemnya sharing. Padahal paket private untuk 3 hari 2 malam minimal Rp5 juta per orang," kata Oktra.
Perselisihan sempat terjadi hingga kedua pihak kembali ke kantor TO di Senaru untuk berdiskusi, namun tidak menemukan kesepakatan. Masalah kemudian dimediasi di Polsek Bayan selama sekitar empat jam.
Dalam mediasi itu, disepakati rombongan tetap melanjutkan pendakian dengan tambahan biaya sebesar 75 dolar AS per orang untuk penambahan guide dan porter.
"Tambahan itu untuk satu guide Rp1,1 juta dan dua porter Rp500 ribu. Sementara tamu hanya membayar Rp1,2 juta di luar transport," ungkapnya.
Namun, keluhan kembali muncul saat pendakian berlangsung. WNA tersebut mengkritik kualitas makanan yang disediakan, meski menurut pihak TO menu yang diberikan sudah lengkap.
Tak hanya itu, cekcok juga terjadi antara tamu dan guide setelah membandingkan layanan yang diterima dengan pendaki lain yang menggunakan paket private.
Situasi tersebut membuat rombongan memutuskan turun lebih awal. Bahkan, salah satu anggota rombongan harus digendong karena kelelahan saat perjalanan turun.
Setelah turun, masalah kembali berlanjut. WNA tersebut melapor ke Polsek Sembalun dan menuntut pengembalian uang hingga Rp4,8 juta serta meminta blacklist terhadap guide dan izin tracking.
"Tuntutan itu tidak bisa kami penuhi. Akhirnya mediasi melibatkan kedutaan dan konsultan dari Bali," jelas Oktra.
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot, kedua pihak sepakat berdamai dengan kompensasi Rp1,8 juta. Kesepakatan itu juga disertai komitmen untuk tidak mempublikasikan hal yang dapat merugikan nama baik masing-masing pihak.
"Semua sudah selesai dan disepakati bersama," pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami