NusraID – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan dan keamanan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan menjelang Perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Timur melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Selong pada Senin (8/12/2025), pukul 12.00 Wita.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 tentang Petunjuk, Arahan, dan Informasi Penting dalam rangka menghadapi periode Nataru, sekaligus melanjutkan koordinasi yang sebelumnya dilakukan oleh pihak Lapas saat berkunjung ke Kantor Damkar Lombok Timur pada 4 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Damkarmat melakukan serangkaian pemeriksaan kelayakan dan kesiapan sarana keselamatan di lingkungan Lapas.
Pemeriksaan mencakup pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di berbagai titik strategis, evaluasi kondisi hydrant, pengecekan jalur evakuasi, serta sarana keselamatan lainnya. Selain itu, tim juga meninjau instalasi listrik di area hunian dan perkantoran guna memastikan tidak terdapat potensi bahaya yang dapat memicu insiden kebakaran.
Pihak Damkarmat turut memberikan sejumlah masukan teknis terkait peningkatan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dan respons tanggap darurat guna memperkuat mitigasi risiko kebakaran di lingkungan Lapas Selong.










Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami