- -->
  • Jelajahi

    Copyright © NusraID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    PCNU Lombok Timur Terima Sertifikat Tanah Hibah 43 Are dari BPN

    NusraID
    Kamis, 18 September 2025, 10:00 PM Last Updated 2025-09-18T15:08:25Z

    Serah terima sertifikat tanah Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu tindak lanjut dari MoU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menteri ATR/BPN Lombok Timir.


    NUSRA.ID - Serah terima sertifikat tanah Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu tindak lanjut dari MoU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menteri ATR/BPN Lombok Timur.


    Kendati, hal ini tentunya mendapat apresiasi dari pengurus cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Lombok Timur.


    Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Lombok Timur, TGH. Marwan Hakim mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kantor Pertanahan setempat sangat membantu proses legalisasi aset wakaf yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama.


    Selama ini, lanjut TGH Marwan, proses sertifikasi  berjalan lancar dan hari ini pihaknya adakan silaturahmi sekaligus penyerahan sertifikat yang sudah di proses oleh Kantor Pertanahan Lombok Timur, dengan luas 43 are di pinggir jalan nasional yang berlokasi di Montong baan selatan.


    "Alhamdulillah, proses sertifikasi berjalan lancar dan hari ini kita adakan silaturahmi sekaligus penyerah sertifikat tanah hibah dengan luas 43 are,"ucapnya usai menerima sertifikat tanah hibah secara langsung dari kepala pertahanan Lombok Timur Kamis (18/9/2025). 


    TGH Marwan menyebutkan bahwa, tanah yang telah bersertifikat tersebut, merupakan aset milik Nahdlatul Ulama, yang kedepannya di jadikan sebagai pusat kegiatan NU Serta Lembaga dan badan otonomnya.


    Semnatara, TGH Marwan menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif jajaran BPN dalam memfasilitasi proses sertifikasi.


     "Alhamdulillah, BPN sangat membantu, Mereka memfasilitasi pengurusan di lapangan sehingga Kami merasa benar-benar didampingi," katanya


    Kedepannya kata TGH Marwan, ia berharap proses percepatan legalisasi tanah-tanah perkumpulan, atau organisasi terus dilanjutkan.


    Kepala Pertahanan Lombok Timur I Komang suarta,  menyampaikan bahwa kesiapannya dalam mendukung dan membantu proses legalisasi tanah wakaf pesantren yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama.


    "Kami siap memdukunh dan membantu proses legalisasi tanah wakaf pesantren di naungan NU,"Tutupnya

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami

    Terkini