Oleh : Lina Komalasari (Founder of Maju Bareng)
Maraknya kasus kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2026 seharusnya menjadi alarm serius bagi kita semua. Berbagai peristiwa yang melibatkan perempuan dan anak, termasuk anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual bukan lagi sesuatu yang bisa dipandang sebelah mata. Ini bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan persoalan sosial, pendidikan, pengasuhan, dan kegagalan kolektif dalam memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman.
Ada sesuatu yang patut kita renungkan. Di tengah masyarakat yang dikenal religius, menjunjung tinggi nilai adat, dan mengedepankan norma kesopanan, mengapa kekerasan seksual masih terus terjadi? Mengapa anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru harus berhadapan dengan tindakan yang merampas rasa aman, bahkan meninggalkan trauma berkepanjangan?
Pertanyaan ini penting diajukan bukan untuk menyudutkan masyarakat atau mempertentangkan agama dengan realitas sosial, melainkan sebagai bahan refleksi bahwa pendidikan moral saja tidak cukup apabila tidak disertai pengetahuan, kesadaran, dan sistem perlindungan yang memadai.
Sepanjang 2026, sejumlah kasus kekerasan seksual di NTB menjadi perhatian publik. Kasus yang melibatkan anak di lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, hingga lingkungan yang memiliki relasi kuasa memperlihatkan bahwa ancaman kekerasan seksual dapat hadir di sekitar kehidupan anak. Bahkan, tidak jarang orang yang seharusnya memberikan perlindungan justru diduga menjadi pihak yang melakukan pelanggaran.
Data pemerintah daerah yang dipublikasikan pada 2026 juga menunjukkan bahwa ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat di NTB hingga pertengahan tahun. Angka tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, sehingga tidak seluruhnya merupakan kasus kekerasan seksual. Namun, data ini cukup memberikan gambaran bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian serius.
Kita juga perlu memahami bahwa angka yang tercatat belum tentu menggambarkan keseluruhan kejadian. Dalam banyak kasus, korban memilih diam karena takut, malu, mendapat tekanan, atau khawatir tidak dipercaya. Ada pula keluarga yang enggan melaporkan kejadian karena menganggap kekerasan seksual sebagai aib yang harus disembunyikan.
Inilah persoalan yang sesungguhnya harus kita ubah. Kekerasan seksual bukan aib korban, melainkan tindakan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelakunya. Korban tidak seharusnya menanggung beban sosial atas kejahatan yang dialaminya. Mereka membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan, bukan penghakiman.
Namun, kita tidak boleh hanya sibuk membicarakan penanganan setelah kekerasan terjadi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban berikutnya?
Menurut saya, salah satu langkah mendasar yang perlu diperkuat adalah pendidikan seksual sejak usia dini.
Selama ini, pendidikan seksual masih sering dipahami secara keliru. Sebagian masyarakat menganggap pembicaraan tentang seksualitas kepada anak sebagai sesuatu yang tabu, tidak pantas, bahkan dikhawatirkan dapat merusak moralitas. Akibatnya, orang tua dan pendidik terkadang memilih menghindari pembicaraan tersebut.
Padahal, pendidikan seksual pada anak bukan berarti mengajarkan aktivitas seksual. Pendidikan ini justru berkaitan dengan pengenalan tubuh, bagian pribadi, batasan sentuhan, privasi, kesehatan reproduksi, serta kemampuan anak mengenali tindakan yang tidak pantas dan berani mencari pertolongan.
Anak harus memahami bahwa tubuhnya adalah miliknya sendiri. Mereka berhak menolak sentuhan yang membuat tidak nyaman, termasuk apabila tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang dikenal, orang terdekat, atau seseorang yang memiliki kedudukan tertentu. Anak juga perlu diajarkan bahwa tidak ada seorang pun yang berhak memaksa mereka merahasiakan perlakuan yang membuat mereka takut atau merasa terancam.
Pengetahuan sederhana tersebut dapat menjadi bekal penting dalam membangun kesadaran perlindungan diri. Anak tidak cukup hanya dinasihati agar berhati-hati, tetapi harus dibekali kemampuan untuk mengenali situasi yang berisiko dan mengetahui kepada siapa mereka harus meminta bantuan.
Pemikiran inilah yang juga menjadi salah satu perhatian saya dalam buku berjudul "Pendidikan Seksual pada Anak."
Melalui buku tersebut, saya ingin menegaskan bahwa pendidikan seksual bukan sesuatu yang harus ditakuti atau dihindari. Sebaliknya, pendidikan seksual merupakan bagian penting dari proses pendidikan dan perlindungan anak. Pengetahuan tentang tubuh dan batasan pribadi harus diberikan secara bertahap, menggunakan bahasa yang sesuai dengan usia, serta tetap memperhatikan nilai agama, budaya, dan perkembangan psikologis anak.
Saya meyakini bahwa salah satu bentuk perlindungan terbaik bagi anak adalah membekali mereka dengan pengetahuan. Kita tidak bisa selamanya mengandalkan pengawasan orang tua, guru, atau lingkungan. Ada situasi ketika anak berada jauh dari pengawasan orang dewasa. Dalam kondisi seperti itu, pengetahuan dan keberanian anak untuk melindungi dirinya menjadi sangat penting.
Namun, pendidikan seksual tidak boleh hanya dibebankan kepada keluarga. Sekolah harus menjadi ruang yang memberikan pemahaman tentang perlindungan tubuh dan penghormatan terhadap sesama. Kurikulum pendidikan perlu memberikan ruang bagi pendidikan kesehatan reproduksi dan perlindungan diri yang sesuai dengan tahapan perkembangan peserta didik.
Hal yang tidak kalah penting adalah pendidikan seksual harus diberikan kepada anak laki-laki dan perempuan. Selama ini, pembicaraan mengenai perlindungan diri sering kali lebih banyak diarahkan kepada anak perempuan. Padahal, anak laki-laki juga harus mendapatkan pendidikan tentang batasan tubuh, persetujuan, penghormatan terhadap orang lain, serta konsekuensi dari perilaku kekerasan. Pendidikan seksual bukan hanya upaya mencegah anak menjadi korban, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter agar mereka tidak tumbuh menjadi pelaku kekerasan.
Selain pendidikan, pemerintah juga harus memperkuat sistem perlindungan anak. Setiap lembaga pendidikan, termasuk sekolah dan pondok pesantren, perlu memiliki mekanisme pencegahan dan pengaduan kekerasan seksual yang aman. Pengawasan terhadap lingkungan pendidikan harus diperkuat, sementara aparat penegak hukum harus memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan berpihak pada kepentingan terbaik korban.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga perlu mengambil peran lebih aktif. Nilai agama dan budaya seharusnya menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang melindungi anak, bukan justru menjadi alasan untuk menutupi kasus kekerasan seksual. Menjaga kehormatan bukan berarti menyembunyikan kejahatan. Justru, keberanian menghentikan kekerasan merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap sesama manusia.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu membangun kebijakan pencegahan yang berkelanjutan, memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan literasi keluarga, serta memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan bantuan hukum. Penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga harus memastikan korban dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya.
Pada akhirnya, persoalan kekerasan seksual di NTB sesungguhnya menjadi refleksi bagi Indonesia secara lebih luas. Apa yang terjadi di satu daerah dapat menjadi pelajaran bagi daerah lainnya. Kita tidak boleh menunggu sebuah kasus menjadi viral untuk kemudian menunjukkan kepedulian. Perlindungan anak harus menjadi agenda bersama yang dijalankan secara konsisten, bukan sekadar respons ketika muncul peristiwa yang menyita perhatian publik.
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap pendidikan seksual. Jangan lagi menganggapnya sebagai sesuatu yang tabu, karena ketidaktahuan justru dapat membuat anak semakin rentan. Kita perlu membangun keberanian untuk membicarakan tubuh, batasan pribadi, kesehatan reproduksi, dan perlindungan diri dengan cara yang benar dan bertanggung jawab.
Anak-anak tidak pernah meminta untuk dilahirkan dalam lingkungan yang penuh ancaman. Mereka hanya membutuhkan ruang untuk tumbuh, belajar, bermain, dan meraih masa depan dengan rasa aman. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan sekaligus pengetahuan yang cukup untuk menjaga dirinya.
Jangan menunggu anak menjadi korban untuk mulai mengajarkan mereka cara melindungi diri. Pendidikan seksual bukan ancaman bagi moralitas, melainkan investasi pengetahuan untuk menjaga mart
abat, keselamatan, dan masa depan generasi bangsa.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami