- -->
  • Jelajahi

    Copyright © NusraID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     

    Kadis dan Kabid Damkarmat Lombok Timur Bentuk dan Kukuhkan 72 Relawan Pemadam Kebakaran

    NusraID
    Kamis, 22 Oktober 2026, 2:20 PM Last Updated 2026-10-22T07:20:36Z

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Timur membentuk dan mengukuhkan 72 anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dari 10 desa yang tersebar di tiga kecamatan, Kamis (22/10/2026).

    NusraID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Timur membentuk dan mengukuhkan 72 anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dari 10 desa yang tersebar di tiga kecamatan, Kamis (22/10/2026).


    Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, sekaligus memperkuat sinergi antara petugas pemadam kebakaran dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.


    Kepala Dinas Damkarmat Lombok Timur, Widayat, mengatakan pembentukan Redkar merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya kebakaran serta mampu melakukan pencegahan sejak dini.


    Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa api bukan semata-mata untuk ditakuti, tetapi harus dipahami dan dikendalikan dengan benar agar tidak menimbulkan kebakaran yang merugikan.


    "Kita ingin membentuk masyarakat yang peduli terhadap api. Api bukan untuk ditakuti, melainkan harus menjadi sahabat yang dapat dikendalikan dan dimanfaatkan dengan baik. Karena itu, diperlukan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal," ujarnya.


    Widayat menegaskan, keberadaan Redkar diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan anggota pemadam kebakaran dalam penanganan kebakaran secara cepat, tepat, dan terukur.


    Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran lahan dan kegiatan lainnya yang membutuhkan perhatian khusus.


    Menurutnya, kelalaian dalam mengantisipasi potensi kebakaran dapat menyebabkan api sulit dikendalikan hingga meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.


    "Mari kita melangkah bersama, satu langkah menuju langkah berikutnya, untuk mencapai keberhasilan ke depan. Khususnya, bagaimana upaya pencegahan kebakaran dapat terus ditingkatkan sehingga kejadian kebakaran bisa diminimalisir," jelasnya


    Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Damkarmat Lombok Timur, Athar, menjelaskan pembentukan dan pengukuhan Redkar tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 364.1.306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.


    Athar menyebutkan, sebanyak 72 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari 10 desa di Kecamatan Aikmel, Lenek, dan Suralaga.


    Ia menjelaskan, pembentukan Redkar memiliki sejumlah tujuan, di antaranya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di lingkungan setempat.


    Selain itu, para relawan dibekali pemahaman agar tanggap dan sigap dalam memberikan penanganan awal ketika terjadi keadaan darurat kebakaran sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.


    "Relawan juga diharapkan menjadi agen informasi bagi masyarakat terkait pencegahan bahaya kebakaran dan langkah-langkah keselamatan. Dengan demikian, masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menghadapi potensi kebakaran," terangnya


    Keberadaan Redkar juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) suburusan kebakaran serta membangun kerja sama yang lebih kuat antara Damkarmat dan masyarakat.


    Adapun 10 desa yang menjadi asal anggota Redkar tersebut meliputi Desa Aik Perapa, Desa Toya, dan Desa Kalijaga di Kecamatan Aikmel, Desa Lenek Pesiraman, Desa Lenek Daya, dan Desa Lenek Baru di Kecamatan Lenek, serta Desa Kerongkong, Desa Suralaga, Desa Anjani, dan Desa Bagik Payung Selatan di Kecamatan Suralaga.


    Melalui pembentukan dan pengukuhan ini, Damkarmat Lombok Timur berharap para relawan dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, melakukan pencegahan, serta membantu penanganan awal kebakaran di lingkungan masing-masing.


    Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, upaya menekan risiko kebakaran di Kabupaten Lombok Timur diharapkan dapat berjalan lebih optimal melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami

    Terkini