- -->
  • Jelajahi

    Copyright © NUSRA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


     

    Satreskrim Polres Lombok Timur Cek Harga Beras, Pastikan Penjualan Sesuai HET

    Selasa, 26 Agustus 2025, 5:42 PM Last Updated 2025-08-27T04:58:29Z

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur melakukan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah retail modern dan pasar tradisional. Pengecekan tersebut memastikan pengecer beras menjual sesuai dengan harga eceran terendah (HET).


    NUSRA.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur melakukan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah retail modern dan pasar tradisional. Pengecekan tersebut memastikan pengecer beras menjual sesuai dengan harga eceran terendah (HET). 


    “Tim mengecek beberapa lokasi seperti pasar tradisional untuk memastikan para pengecer menjual beras sesuai dengan HET,” kata AKP I Made Darma Yulia Putra, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Selasa (26/8/2025). 


    Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Toko Aneka Masbagik milik yang bertempat di Jalan Masbagik–Pancor, Kecamatan Masbagik.


    Dari hasil pengecekan, petugas menemukan beberapa jenis beras premium yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 15.000 per kilogram. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, harga HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.


    Kasat Reskrim Polres Lombok Timur bersama anggota kemudian memberikan himbauan kepada pemilik toko agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET.


    Menanggapi hal tersebut, pemilik Toko Aneka Masbagik, H. Saprin, menyatakan kesediaannya untuk segera menyesuaikan harga beras sesuai dengan HET.


     “Kami akan langsung mengubah harga beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini demi kepentingan masyarakat agar dapat membeli beras dengan harga yang terjangkau,” ujar H. Saprin.


    Lebih lanjut, ia menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.


     “Kami mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi HET serta ikut menyukseskan program ketahanan pangan nasional,” tambahnya.


    Dengan adanya langkah pengecekan harga ini, Satreskrim Polres Lombok Timur berharap seluruh pedagang dapat menyesuaikan harga beras sesuai ketentuan agar masyarakat tidak terbebani dengan harga tinggi.



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terimaksih Sudah Berkunjung di Website Kami

    Terkini