NUSRA.ID - Seorang Pria Pelaku pencurian pohon kelapa bernama T, umur 28 tahun, Pekerjaan sebagai Petani, yang berasal dari Dusun Ketapang, Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur di amankan Polisi. Pasalnya menebang 40 pohon kelapa di kebun milik Sri Gede yang berada di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur pada Kamis (1/5/2025)
Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman menjelaskan bahwa berawal Kakak misan Korban atau pelapor Karnadi yang berdekatan kebunnya dengan kebun milik Korban bahwa pohon kelapa milik Sri Gede sudah di tebang.
Satelah diberitahukan oleh kaka misannya korban atau pelapor, lalu pada Jumat Kemarin Sri Gede (Korban-red) datang kekebun miliknya yang ada di dusun Dedalpak tersebut, dan setelah sesampai dikebun memang benar pohon kelapa miliknya sudah di tebang sebayak 40 Pohon.
"Pohon kepala milik Sri Gede di tebang oleh orang yang tidak di kenal,"Ucapnya (4/5/2025)
Akibat kejadian tersebut Korban atau pelapor mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 200 juta, sehingga pelapor merasa keberatan lalu kemudian melaporkannya ke Polsek pringgabaya untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan dari Korban tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku termonitor sedang berada di Rumahnya Di Dusun Ketapang Desa Pringgabaya.
Selanjutnya, Tim langsung bergegas menuju ke lokasi, dan Tim pun berhasil mengamankan terduga pelaku Taupan Alias Opan Bin Swdahan.
"Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian Pohon Kelapa di Kebunnya Sri Gede, lalu Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa ada perlawanan,"Terang Nikolas
Adapun barang bukti di Amankan, 1 Unit Honda Vario VIXION Warna Merah Marun Nopol DR 3064 LN Beserta Kunci kontak, STNK dan BPKB, 1Unit HP merek Iphone 11 XR warna Putih, 1 Buah Helm Merk JITSU Warna Silver dan 1 Buah Tas Selempang Warna Hitam.
Tidak hanya itu, Tim Kepolisian Juga mengamankan Uang Tunai Sebesar Rp 2.054.000;, Serta 96 Biji Pohon kelapa yang sudah dijadikan Peramok.
"Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Pringgabaya Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya
Baca juga berita di. www.opsintb.com